
Apa itu jasa outsourcing? mungkin anda masih bingung apa itu outsourcing? Jasa outsourcing bisa diartikan sebagai pengalihan pekerjaan kepada pihak ketiga untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu.
Dengan kata lain, perusahaan tidak perlu merekrut karyawan tetap untuk pekerjaan tertentu, tetapi menggunakan layanan dari perusahaan outsourcing yang telah memiliki tenaga kerja profesional.
Karyawan outsourcing bekerja berdasarkan kontrak dengan perusahaan penyedia jasa outsourcing. Selanjutnya, mereka akan ditempatkan di perusahaan atau pihak luar yang menjadi klien dari perusahaan outsourcing tersebut.
Tujuan utama dari penggunaan karyawan outsourcing adalah untuk memenuhi posisi pekerjaan yang sifatnya noncore atau tidak inti pada suatu perusahaan. Dengan demikian, perusahaan dapat tetap fokus pada bisnis intinya tanpa harus mengalokasikan sumber daya internal untuk tugas-tugas tertentu yang dapat ditangani oleh tenaga outsourcing.
Bagaimana sudah mengenal apa itu Jasa Outsourcing? apabila ada pertanyaan, silahkan menghubungi kami melalui kontak yang tertera di website dan kami akan jelaskan lebih detail terkait support tenaga kerja apa saja yang bisa kami berikan.
Salam Sukses.