Kenali Lebih Dekat Jasa Outsourcing

Apa itu jasa outsourcing? mungkin anda masih bingung apa itu outsourcing? Jasa outsourcing bisa diartikan sebagai pengalihan pekerjaan kepada pihak ketiga untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu.

Dengan kata lain, perusahaan tidak perlu merekrut karyawan tetap untuk pekerjaan tertentu, tetapi menggunakan layanan dari perusahaan outsourcing yang telah memiliki tenaga kerja profesional.

Karyawan outsourcing bekerja berdasarkan kontrak dengan perusahaan penyedia jasa outsourcing. Selanjutnya, mereka akan ditempatkan di perusahaan atau pihak luar yang menjadi klien dari perusahaan outsourcing tersebut.

Tujuan utama dari penggunaan karyawan outsourcing adalah untuk memenuhi posisi pekerjaan yang sifatnya noncore atau tidak inti pada suatu perusahaan. Dengan demikian, perusahaan dapat tetap fokus pada bisnis intinya tanpa harus mengalokasikan sumber daya internal untuk tugas-tugas tertentu yang dapat ditangani oleh tenaga outsourcing.

Bagaimana sudah mengenal apa itu Jasa Outsourcing? apabila ada pertanyaan, silahkan menghubungi kami melalui kontak yang tertera di website dan kami akan jelaskan lebih detail terkait support tenaga kerja apa saja yang bisa kami berikan.

Salam Sukses.

Related Post

PT Citra Indojaya Perkasa menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

PT Citra Indojaya Perkasa mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas Piagam Penghargaan tentang Kepatuhan Pelaksanaan Undang-Undang no 24 Tahun 2011 dengan […]

Read More

Alasan memilih Jasa Outsourcing PT Citra Indojaya Perkasa

Perusahaan pasti ingin bisnisnya selalu berjalan dengan lancar. Namun, tidak dipungkiri dalam prosesnya pasti menemui kendala yang harus diselesaikan. Solusi […]

Read More
Scroll to Top