BPJS Ketenagakerjaan: Perlindungan bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan adalah program yang dibentuk oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada tenaga kerja. Program ini bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan dan kesejahteraan bagi pekerja selama bekerja maupun setelah purna kerja.

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat yang bisa dirasakan baik saat masih bekerja maupun setelah berhenti bekerja, di antaranya:
Perlindungan kecelakaan kerja yang menanggung biaya perawatan medis dan santunan kecacatan.
Jaminan kematian bagi keluarga pekerja.
Jaminan hari tua (JHT) sebagai tabungan pensiun.
Jaminan pensiun untuk memenuhi kebutuhan hidup setelah purna kerja.
Jaminan kehilangan pekerjaan bagi pekerja yang mengalami PHK.

Jenis-Jenis Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan dibagi menjadi beberapa kategori sesuai dengan jenis pekerjaan dan status pekerja, yaitu:
1️⃣ Pekerja Penerima Upah (PU) – Pekerja yang mendapatkan gaji dari perusahaan (contoh: karyawan tetap atau kontrak).
2️⃣ Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) – Pekerja mandiri atau freelancer yang membayar iuran sendiri.
3️⃣ Jasa Konstruksi – Pekerja yang terlibat dalam proyek konstruksi dengan kepesertaan bersifat sementara.
4️⃣ Pekerja Migran Indonesia (PMI) – Pekerja yang bekerja di luar negeri dan tetap mendapatkan perlindungan.

Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Iuran BPJS Ketenagakerjaan dibayarkan setiap bulan dan besarannya tergantung pada jenis program yang diikuti:
🔹 Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) – Dibayarkan oleh pemberi kerja dengan besaran 0,24% – 1,74% dari upah.
🔹 Jaminan Hari Tua (JHT) – Dibayar oleh pekerja dan perusahaan, masing-masing 2% dan 3,7% dari gaji.
🔹 Jaminan Pensiun (JP) – Iuran 3% dari upah, dibagi antara pekerja (1%) dan perusahaan (2%).
🔹 Jaminan Kematian (JKM) – Dibayarkan oleh perusahaan sebesar 0,3% dari gaji pekerja.
🔹 Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) – Dibiayai oleh pemerintah dan BPJS tanpa tambahan iuran dari pekerja.

Kesimpulan

Sebagai program perlindungan tenaga kerja, BPJS Ketenagakerjaan wajib dimiliki oleh setiap pekerja agar dapat memperoleh manfaat ekonomi dan perlindungan sosial yang lebih baik. Oleh karena itu, pemberi kerja wajib mendaftarkan karyawan mereka, dan pekerja juga harus memastikan kepesertaan mereka agar mendapatkan hak dan perlindungan yang maksimal.

Related Post

Rekrutmen Bebas Biaya: Komitmen Kami dalam Proses Perekrutan yang Transparan dan Profesional

Sebagai penyedia layanan tenaga kerja yang profesional dan terpercaya, PT Citra Indojaya Perkasa ingin menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen yang […]

Read More

Pelatihan Tim Security: Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban di Perusahaan Anda

Pentingnya Keamanan dan Ketertiban di Lingkungan Kerja Keamanan dan ketertiban adalah aspek yang sangat penting dalam operasional sebuah perusahaan. Lingkungan […]

Read More

Pentingnya Absensi Online dalam Menunjang Produktivitas Kerja

Di era digital seperti sekarang, sistem absensi manual yang masih mengandalkan pencatatan secara fisik atau fingerprint mulai ditinggalkan oleh banyak […]

Read More

8 Cara melamar pekerjaan via email yang baik dan benar

Mengirimkan surat lamaran kerja melalui email adalah langkah awal yang penting dalam proses rekrutmen. Oleh karena itu, penting untuk memastikan […]

Read More

8 Keahlian yang harus dimiliki sebelum memulai karir

Memasuki dunia kerja bukan hanya soal memiliki ijazah, tetapi juga kesiapan dalam berbagai keterampilan yang akan mendukung kinerja profesional. Berikut […]

Read More

5 Tips melamar pekerjaan bagi freshgraduate, siapkan diri anda dengan baik!

Bagi seorang fresh graduate yang baru saja lulus dan belum memiliki pengalaman, mendaftar pekerjaan di perusahaan besar cenderung sulit karena […]

Read More

PT Citra Indojaya Perkasa telah menjadi anggota APINDO dan ABUJAPI

Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan tenaga kerja dan jasa pengamanan, PT Citra Indojaya Perkasa telah memastikan legalitas serta […]

Read More

Kelebihan Outsourcing bagi karyawan

Terdapat beberapa keunggulan menjadi seorang karyawan di perusahaan outsourcing yang bekerja sama dengan perusahaan pemberi kerja diantaranya : 1.Memudahkan dalam […]

Read More

Tips memilih perusahaan outsourcing yang ideal dan berkualitas.

Sistem outsourcing memang sedikit banyak membantu kinerja perusahaan, sehingga berpeluang untuk berkembang lebih efektif. Inilah sebabnya mengapa perusahaan dengan ukuran […]

Read More

PT Citra Indojaya Perkasa menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

PT Citra Indojaya Perkasa mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas Piagam Penghargaan tentang Kepatuhan Pelaksanaan Undang-Undang no 24 Tahun 2011 dengan […]

Read More
Scroll to Top